Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 09 Maret 2020

Sat Pol-PP Aru Intens Gelar Razia

Kepulauan Aru, SNN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) intens lakukan razia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten kepulauan Aru yang keluyuran saat jam kerja.

Ketika ditemuai media ini, usai melakukan razia. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kepulauan Aru, Syamsudin Wallay mengatakan, razia terhadap ASN ini akan terus dilakukan terhadap ASN yang keluyuran saat jam kerja tanpa alasan yang jelas. Dan tidak tanggung-tanggung kita akan berikan sanksi disiplin bagi mereka (ASN) yang tidak patuh.

"Razia kita ini rutin kita lakukan. Dan apabila kedapatan ASN yang keluyuran saat jam kerja tanpa ada alasan yang jelas, maka kita akan berikan sanksi disiplin,"ucapnya

Razia ASN mendasari ini, lanjut dia, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain PP, kata dia, Peraturan Bupati (Perbup) nomor 5 Tahun 2015 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru adalah rujukannya.

"Jadi rujukan razia ini yakni PP 53 dan Perbub Nomor 5. Dalam Perbup tersebut menjelaskan bahwa Satpol PP wajib menertibkan PNS dan Non PNS yang berkeliaran di luar Kantor saat jam kerja, maknya kita lakukan,"urainya

Untuk itu, dirinya meminta kepada pimpinan masing-masing instansi pemda Aru, agar dapat bekerja sama dengan memberikan surat izin urusan di luar kantor bagi para pegawainya yang hendak melaksanakan urusan di luar kantor. Sehingga tidak terjaring razia.

"Jadi jika dapat, mereka hanya kami data dan kita bina ditempat. Nanti hasilnya kami laporkan ke Pak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda untuk pembinaan lebih lanjut," ujarnya. Untuk itu, pimpinan OPD tolong membantu kami sehingga ASN tertip dalam menjalankan tugas,"pintanya

Dia mengakui, razia yang dilakukan pihaknya tersebut mendapatkan protes dari ASN karena tidak terima. Tetapi selaku penegak Perda pihaknya akan lakukan karena dasar hukumnya jelas untuk melakukan penindakkan. Selain razia ASN, tambah dia, pihaknya juga melakukan hal yang sama terhadap pelajar yang membolos saat jam pelajaran masih berlangsung.

"Jadi tidak ansi razia ini kepada ASN saja. Kami juga razia pelajar yang bolos saat proses belajar mengajar berlangsung," ungkapnya.

Diketahui, razia yang dilakukan Satpol PP berfokus pada tempat-tempat umum seperti pasar, warung kopi, warung makan maupun tempat umum lainnya.

Reporter : Nus Yerusa
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"