Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 09 Juni 2020

Penyaluran BST Tatap 2 Di Tinjau Forkopimda Tuban

Tuban, SNN.com - Bupati Tuban H Fathul Huda meninjau proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) tahap 2 di Kantor Kecamatan Tuban, yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia ( Persero ) Selasa ( 09/06/2020 ).

Bupati yang di dampingi oleh Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., SH.,MH, Dandim 0811/Tuban Letkol Viliala Romadhon, S.E.,M.I.Pol, serta Ketua DPRD Tuban HM Miyadi S.Ag.,MM, serta Drs. Joko Sarwono Plt. Kadinsos P3A Tuban, Kepala Kantor Pos Tuban dan Camat Tuban berharap semua bantuan agar tepat sasaran.

“ Yang saya harapkan semua tepat sasaran dan kalau ada orang yang mestinya sudah dapat bansos kemudian baru dapat dari BST ini nanti harus di tindak lanjuti karena tidak mungkin kebutuhan orang hanya 3 bulan, maka saya datang kemari ambil sampling dan ternyata masih banyak yang masih belum dapat apa - apa,” papar Bupati Tuban.

Bupati yang juga Mustasyar PCNU Tuban ini menegaskan kepada masyarakat supaya “ Bantuan yang di dapat kali ini untuk kebutuhan primer jangan sampai di belikan yang lain - lain, saat seperti ini yang di butuhkan adalah imunisasi gizi dan sebagainya,” jelasnya.


Sementara itu Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak ( Dinsos P3A ) Kabupaten Tuban, Drs Joko Sarwono mengatakan jumlah penerima BST tahap 2 sebanyak 32.108 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ), namun di tahap 1 ada 4.546 yang tidak mengambil karena double bantuan dalam 1 KK, meninggal tanpa ahli waris dan tidak di ketahui alamatnya.

“ Di tahap 2 juga sama seperti tahap 1 sejumlah 4.546 KPM tidak mengambil dan tidak kita salurkan kerena sebab yang sama, dana kita kembalikan ke Kemensos lalu kita ajukan data penerima baru agar BST tersebut dapat tetap tersalurkan untuk masyarakat Tuban,” katanya.


Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pos Tuban, Edi Mulyo Utomo, menjelaskan sebanyak 32.108 BST di salurkan kepada KPM selama 7 hari sesuai jadwal dan melalui skema Pos yang  di siapkan agar penyaluran dapat tepat waktu dan tepat sasaran.

Untuk di ketahui, nilai BST setiap KPM adalah Rp.600.000, masyarakat bisa mengambil di tempat yang sudah di tunjuk dan di jadwalkan di kecamatan masing - masing dan bagi yang sakit, lansia, cacat sehingga tidak bisa datang akan diantarkan oleh Kantor Pos sesuai alamat yang tertera.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"