Nganjuk, SNN.com - Di balai desa ngepung kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk sekitar pukul 10.45 wib, konfirmasi tentang pemberitaan tentang sengketa tanah atas nama Sumari warga Dusun Sendang Gogor Desa Ngapung(13/11/2020)
Kades Ngepung Kecamatan Lengkong Dwiyana Bekti sangat keberatan di mana dalam pemberitaan tersebut yang berisikan bahwa dia terkesan menghindar.
Masih dengan kades Ngepung Dwiyana Bekti menjelaskan bukannya saya menghindar , bahkan saya tidak tau kalau ada permasalahan ini di karenakan saya tidak ada laporan dari pihak pemilik tanah (Sumari) yang bersengketa dengan pak Sabit.
Menurut pengakuan nya pada hari Rabu (11-11-2020) tidak ada di tempat karena saya undangan di kantor Kecamatan Lengkong membahas tentang Sosialisasi Kredit Perangkat Desa.
Kami menanyakan juga apakah tidak bisa di wakilkan, Dwiyana Bekti tetap bersih kukuh bahwa tidak ada pemberitahuan dari yang bersengketa tapi dalam kenyataan nya dia pun tidak menghadiri undangan dari kecamatan dengan alasan anak nya sakit.
Apakah begini cara kerja Aparat Desa sebagai abdi (pelayan) Masyarakat yang sangat di butuhkan saat masyarakat nya memiliki masalah, kalau tidak laporan masak saya duduk diam di kantor? Ungkap Dwi yana bekti.
Dan kami pun akan klaripikasi kepihak pemerintahan Kabupaten perihal jam kerja seorang Kepala Desa biar Masyarakat tahu saat saat bisa menemui seorang Kepala Desa di Kantor Desa.
Tujuan Masyarakat memilih dia sebagai Kepala Desa kan supaya bisa mengayomi, melindungi dan memberi rasa aman pada Masyarakat.
Intinya bahwa kepentingan pribadi lebih penting daripada kepentingan Masyarakat yang membutuhkan disaat jam kerja.(part 2)
Team
Tidak ada komentar:
Posting Komentar