Maluku Tenggara, SNN.com - Kepala desa Maar- Faa Kecamatan Kei Besar Utara Barat Kabupaten Maluku Tenggara Amir Rada kepada Wartawan Rabu (4/9 2019) menjelaskan, Anggaran Desa Tahap I dan II tahun anggaran 2019 digunakan untuk Rehabilitasi 15 unit rumah warga setempat.
" Setelah kami menerima dana desa dari penerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Pemerintah Desa melakukan rehabilitasi 15 unit rumah bagi warga desa Maar-Faa," ungkap kades Amir Rada.
Dijelaskannya, selain 15 unit Rumah penduduk yang direhabilitasi ini, Pemerintah Desa juga berkomitmen untuk menyekesaikan sisa rumah penduduk yang harus diselesaikan pada tahun anggaran 2020 nanti.
" Kalau tahun ini Pemerintah desa Marfaa sudah bisa menyelesaikan program kerja Rehabilitasi 15 unit Rumah penduduk maka sisa 15 unit rumah lainnya diprogramkan untuk tahun anggaran 2020, "tambahnya.
Sebelumnya, dana tahap I ini digunakan untuk pembayaran tunjangan perangkat Ohoi, tokoh masyarakat, tokoh adat Pemuda dalam desa.
" Mudah- mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, program rehabilitasi 15 rumah penduduk ini sudah selesai dan warga bisa kembali menepatinya," harap kades Maar-Faa Amir Rada.
Repoter : Buyung
Editor : A W I
Kamis, 05 September 2019
Desa Maar-Faa Laksanakan Program Gerakan Rehabilitasi Rumah Penduduk
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar