Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 04 September 2019

Sejumlah Permasalahan Buruk, Menyebabkan Tingginya Laka Lantas di Kepulauan Aru

Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru, AKP Jandry Alfons, S.Sos
Kepulauan Aru, SNN.com - Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, adalah wahana koordinasi antar instansi penyelenggara Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. forum ini diselenggarakan, dalam rangka pembahasan perencanaan dan penyelesaian permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan dan kawasan tertib lalu lintas.

Menanggapi berbagai permasalahan terkait lalu lintas dan angkutan jalan di kepulauan Aru, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kepulauan Aru, AKP. Jandry Alfons, S.Sos, diruang kerjanya baru-baru ini, mengatakan pihaknya sudah membuat konsep perencanaan mengenai forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan konsep kawasan tertib Lalu Lintas Jalan. konsep tersebut sudah disampaikan kepada Bupati melalui Dinas Perhubungan Dobo,- Kabupaten Kepulauan Aru, sejak bulan Mei tahun 2018. Sayangnya rapat kordinasi lintas sektoral dalam Forum tersebut belum terlaksana sampai sekarang.

“saya sudah buat konsep mengenai forum lalu lintas dan angkutan jalan, dan konsep tentang kawasan tertib lalu lintas. Sudah diserahkan ke Dinas Perhubungan. Informasinya sudah diusulkan ke Bupati ternyata rapat kordinasi dalam Forum dimaksud belum telaksana  sampai sekarang, "terangnya.

Dikatakan, ada tiga permasalahan buruk yang menyebakan tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan di Kepulauan Aru, yaitu, pertama ; tidak ada sarana prasarana lalu lintas jalan di Kota Dobo, seperti tidak adanya rambu-rambu lalu lintas jalan. kedua; penerangan lampu jalan yang tidak memadai, dan ketiga; jalan kota Dobo yang sempit bahkan dikerjakan tidak berkualitas, alias hancur penggal-penggal .

“Jalan Nasional itu kan dari Pelabuhan sampai dibelakang Wamar tetapi pekerjaannya tidak berkualitas. Banyak kecelakaan itu salah satunya adalah karena masalah jalan. Dan untuk membahas permasalahan-permasalahan ini kan, harus ada rapat kordinasi dalam forum karena ini adalah perintah UU,” Tandasnya.  

Menurutnya, Dalam penanganan masalah Lalu Lintas jalan dan Angkutan jalan, dikenal lima Pilar, diantaranya adalah Dinas PUPR, yang menangani masalah infakstruktur jalan, Dinas Perhubungan, menangani masalah Rambu-rambu lalu lintas, Polisi, pihak yang mengamankan, Dinas Kesehatan, menangani masalah pasca lakalantas, dan Bapeda, masalah perencanaan Anggaran.

“Diharapkan, kelima pilar ini dapat membangun hubungan kerja sama yang baik guna mengatasi permasalahan Lalu lintas jalan dan Angkutan jalan guna meminimalisir tingkat kecelakan di Kabupaten Kepulauan Aru, "Harapnya.

Reporter : Moses K
Editor     : A W I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"