Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 01 April 2020

Himbauan Pihak Kepolisian Tak Digubris, Akhirnya Pertokoan di Mojokerto Dibubarkan Polisi

Mojokerto, SNN.com – Himbauan yang selama ini di gaungkan oleh pihak Kepolisian ternyata masih ada yang nekat melanggar. Anggota  Kepolisian Sektor (Polsek) Mojosari akhirnya mengambil tindakan tegas, melaksanakan pembubaran massa yang sedang antri untuk melamar kerja di sebuah minimarket di Jalan Pemuda, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Selasa (31/03/2020)

Pembubaran yang di lakukan pihak kepolisian itu guna untuk  mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 yang sedang mengancam kehidupan, dan demi keselamatan dirinya.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung mengatakan, "kegiatan yang dilakukan itu bukanlah bentuk razia. Namun, hanya sekadar untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul agar kembali ke rumah masing-masing".

“Pihak Toko Market menggelar rekrutmen karyawan itu tanpa berkoordinasi dulu dengan pihak kepolisian, seharusnya ada koordinasi dulu Karena menciptakan kerumunan orang. sehingga rekrutmen karyawan dibubarkan untuk mencegah penyebaran Virus corona yang Sedang mengancam pada kita semua,” kata Feby Selasa (31/3/2020).

Selain membubarkan kerumunan pelamar kerja, Pihak manajemen minimarket akhirnya dipanggil ke Polres Mojokerto untuk di mintai keterangan. Pihak manajemen telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi membuat kegiatan serupa. Jika kembali mengumpulkan massa, manajemen minimarket akan diberi sanksi pidana. Ancaman hukumannya satu tahun penjara.

“Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan UU Karantina dan ada ancaman satu tahun penjara terhadap masyarakat yang tetap bersikeras melakukan tindakan kerumunan atau berada di tempat keramaian,” pungkasnya.

Polres Mojokerto gencar melakukan himbauan serta mengajak seluruh warga Masyarakat, agar bersama-sama untuk memerangi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang saat ini sedang mengancam kehidupan kita semua. Salah satunya membubarkan kerumunan massa ditempat umum serta dengan menyemprotkan cairan disinfektan, baik di lingkungan rumah, pertokoan, fasilitas publik, hingga jalan umum.

Reporter : Wiwit
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"