Nganjuk, SNN.com - Tim Resmob Polres Nganjuk berhasil menyergap pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Beciro Rt 009 Rw 003 Kelurahan Jumput Rejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo Kamis (5/11/2020)
Menindak lanjuti laporan dari Soegiartiningsih dengan alamat Perumahan Zahro in 2 Blok C/2 Jl Wilis Kelurahan Kramat Kec Nganjuk Kabupaten Nganjuk, Tim Resmob Nganjuk bekerja sama dengan Tim Resmob Polres Sidoarjo melakukan penangkapan Yadi Subaeno alias Rakes bin Abduloh Dusun Beciro Rt 009 Rw 003,Kelurahan Jumput Rejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo.
"Tim kami melakukan pengintaian berhari hari setelah pelaku muncul tim kami bergerak cepat melakukan penagkapan dan pelaku tidak melakukan perlawanan, "ungkap Kabag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony.
Petugas berhasil menyita barang bukti satu buah Hp merek vivo v7 warna hitam yang merupakan hasil pencurian pada senen 10/8/2020 di perumahan Zahro In 2 Blok C/2 Jl Wilis Kelurahan Kramat Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk.
menurut pengakuan Yadi Subaeno alias Rakes Bin Abdulloh bahwa benar telah melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara memanjat dinding dan masuk rumah melalui jendela dengan cara mencongkel dengan obeng min(-) dan berhasil mengasak uang tunai Rp 4.200.000 dan satu unit hp merek vivo v7 warna hitam
Selanjutnya Tm Resmob polres Nganjuk membawa pelaku beserta dengan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut
Tersangka di tahan di Polres Nganjuk untuk mempertangung jawabkan perbuatanya.
Reporter : Widodo
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar