Tuban, SNN.com - Bupati Tuban, H. Fathul Huda, di dampingi Wabup Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., meresmikan Gedung Kantor Kecamatan Semanding, Rabu ( 11/11/2020 ).
Selain itu, juga di resmikan 3 proyek Pemkab Tuban yaitu Rumah Potong Hewan Kabupaten Tuban, TPQ Hidayatullah Desa Semanding, Kecamatan Semanding, Pembangunan HIPPAM Tirto Murni di Desa Talun, Kecamatan Montong.
Pada kesempatan ini juga di serahkan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas, dan bantuan permodalan bagi UMKM.
Bupati Fathul Huda menyatakan, pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Tuban dilakukan sesuai prosedur. Mulai dari tahap perencanaan, pembangunan, pengawasan, hingga tahap penyelesaian. Kontraktor yang mendapatkan tender proyek harus memenuhi persyaratan administrasi dan regulasi.
Pemkab Tuban berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur, dan suprastruktur. Dua jenis pembangunan itu dilakukan secara seimbang dan terpadu. Pengembangan kualitas SDM dilakukan sesuai kemampuan dan potensi masyarakat.
Komitmen tersebut juga di wujudkan melalui pemantauan dan pengawasan ketat.“ Harapannya, setiap proyek yang di bangun membawa output dan outcome yang sesuai rencana awal,” papar Bupati Huda.
Pada masa pandemi Covid -19, Pemkab Tuban terus melakukan pendataan masyarakat yang terdampak. Pendataan dilakukan secara berkala dengan mensinkronkan jenis bantuan yang terima. Tujuannya, berbagai Bansos yang di serahkan dapat di rasakan masyarakat secara merata.
Bupati Huda mengapresiasi Kepala Desa yang tertib administrasi sehingga Dana Desa dapat di cairkan awal tahun. Kepala Desa menjadi ujung tombak pembangunan Kabupaten Tuban yang dapat di rasakan masyarakat.
Pada kesempatan ini Camat Semanding, Drs. Danarji, MM., mengatakan, estimasi biaya pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Semanding mencapai Rp.2,2 miliar. Pembangunan dapat di selesaikan di akhir tahun 2019 dengan baik meski mengalami keterlambatan. Sebagai konsekuensi atas keterlambatan tersebut, Kontraktor di kenakan denda.
“ Total pengembalian ke Kas Daerah mencapai 800 juta termasuk dengan denda keterlambatan,” terangnya.
Danarji menambahkan, pihaknya bersama Dinas terkait melakukan pengawasan ketat, intens dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Kantor. Utamanya ketika terjadi keterlambatan proses.
“ Dengan di bangunnya Gedung Kantor Kecamatan Semanding akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan di masyarakat,” imbuhnya.
Hadir pada kegiatan ini, Sekda Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., sejumlah pimpinan OPD, Ketua MUI Tuban KH. Abdul Matih Djawahir, Forkopimka Semanding, serta Kepala Desa se - Kecamatan Semanding.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar