Kepulauan Aru, SNN.com - Astaga, ada dugaan permainan kontraktor nakal pada proyek pekerjaan jalan Rabat Beton tahun 2019 di Desa Gorar, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.
Dugaan tersebut disampaikan salah satu tokoh masyarakat Desa Gorar yang enggan membeberkan namanya untuk dipublikasi awak media, kemarin.
Lanjut sumber, pekerjaan jalan rabat beton di desanya diduga terjadi spekulasi (permainan kotor kontraktor), karena dibangun diatas bekas pembangunan jalan PNPM tahun 2008.
"Ya, kuat dugaan memang ada spekulasi pembangunan jalan rabat beton itu, karena bukanya dibangun di atas lahan yang belum ada jalan. Tapi dibangun diatas jalan PNPM 2008, "ujarnya
Menurut sumber, proyek pekerjaan jalan beton tahun 2019 itu. Hanya kontruksi papannya yang diubah dengan cor beton. Sementara rem balok dan tiang adalah kontruksi jalan dari program PNPM yang dibangun tahun 2008 silam.
“Jadi kalau dipikir-pikir, itu pekerjaan renovasi dan bukan pekerjaan pembangunan baru,” bebernya
Olehnya itu, dia berharap ada kejelasan valid tentang pembangun proyek APBN tersebut. Pasalnya, proyek yang menggunakan dana APBN kenapa dalam pekerjaannya harus seperti demikian.
Tambah dia, aparat penegak hukum harus melihat keganjalan proyek tersebut. Karena kuat dugaan ada praktek kotor yang dimainkan kontraktor.
"Kami harap, aparat penegak hukum melihat masalah ini. Karena kami menduga, ada praktek kotor kontraktor dalam pekerjaan proyek jalan rabat beton di desa kami itu. Ini uang negara yang digunakan. Jadi kalau salah harus ditindak,"ungkapnya
Sekedar untuk diketahui, sesuai papan proyek yang dipajang di lokasi tersebut, tertera keterangan, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Provinsi Maluku.
Kegiatan, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah. Pekerjaan Pembangunan Jalan Rabat Beton. Volume; P = 450 m. L= 2,5 m . Lokasi; Desa Gorar, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru. No. Kontrak HK. 02.23/PKS/PISEW/PKP-PM/l7. Nilai Kontruksi Rp590.000.000. Waktu pelaksanaan 100 hari kalender Pelaksana BKAD Aru Sumber Dana APBN tahun 2019.
Reporter : Nus Yerusa
Editor : Wafa
Minggu, 15 Maret 2020
Diduga Kontraktor Nakal di Aru Bermain Proyek APBN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar