Kepulauan Aru, SNN.com - Politisi Muda Aru, Aldo Warkor menilai kerja sama para Kepala Desa dengan Pihak Ketiga dalam pengelolaan ADD & DD, di Kabupaten Kepulauan Aru, sarat dengan dugaan unsur penipuan.
Dia ( Aldo Warkor) menilai ada unsur penipuan pihak ketiga dalam menggerakkan kepala-kepala desa dan secara bersama-sama mencari keuntungan pribadi, tetapi dilain sisi merugikan Rakyat. Penilaian ini disampaikan Aldo Warkor, melalui HandPhone genggamannya rabu, (25/02/20), terkait dengan kasus ADD&DD Gomsei yang ditangani reskrim Polres Kepulauan Aru dengan indikasi kerugian, kurang lebih 400 juta rupiah.
Dia meminta, Polres Kepulauan Aru, dalam hal ini Reskrim Polres Aru mesti jeli melihat persoalan dimaksud. “jadi Polisi mesti jeli dengan hal itu, karena pasal penipuan itu jelas. jadi diduga ada unsur penipuan Pihak ketiga untuk menggerakkan kepala-kepala desa dan secara bersama-sama mencari keuntungan dan merugikan rakyat. Jadi kalau ada unsure itu, jangan satu pihak saja yang diproses, dua-duanya harus proses hukum”. Pintanya.
Dikatakan, selain pasal penipuan, juga masuk didalamnya pasal turut serta. “Jadi siapapun yang terlibat dalam kasus DD &ADD Gomsei, semuanya harus diproses hukum, termasuk Pihak ketiga”. Tandasnya. Dia berharap Polisi lebih jeli dalam penanganan Kasus Gomsei agar tidak menjadi rancu dan menjadi Polemik ditengah-tengah masyarakat.
“Jadi harapannya, Polisi lebih jelilah dalam penanganan kasus Korupsi ADD dan DD di Kepulauan Aru, lebih khusus Kasusu Desa Gomsei, supaya jangan rancuh dan menjadi Polemik ditengah-tengah masyarakat, "harapnya
Menurutnya, yang dipersoalkan adalah kerugian Negara dan uang Negara, bukan uang pribadi kepala desa.Oleh karena itu, apabila ada indikasi penyalahgunaan Keuangan Desa, maka semua pihak yang terlibat termasuk pihak ketiga harus diproses hukum.
“Karena keuangan desa adalah Keuangan Negara yang tentu pengelolaannya terikat dengan aturan. Itu berarti pengelolaan DD & ADD diluar aturan oleh pihak-pihak terkait harus diproses hukum. Tegasnya.
Reporter : Moses K
Editor : AWI
Senin, 02 Maret 2020
Home
/
Serba-serbi
/
Polisi Diminta Jeli Melihat Kasus ADD & DD Gomsei. Aldo Warkor: Ada Unsur Penipuan Pihak Ke-tiga
Polisi Diminta Jeli Melihat Kasus ADD & DD Gomsei. Aldo Warkor: Ada Unsur Penipuan Pihak Ke-tiga
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar