Tuban, SNN.com - Mapolres Tuban ke datangan sejumlah warga Dusun Karanglo, Desa Kablukan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Senin ( 02/03/2020 ).
Kedatangan belasan warga itu untuk melaporkan Kepala Desa ( Kades ) mereka, terkait dengan dugaan kasus pengambilan keuntungan secara pribadi iuran Dana Pengurusan Surat Pernyataan Hibah Tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ).
"Kedatangan kami ke Polres Tuban untuk melaporkan Kades kami karena ada dugaan Kades kami mengambil keuntungan dengan membebani masyarakat untuk pembayaran Sertifikat Tanah," jelas Wijanarko, juru bicara warga Dusun Karanglo.
Di jelaskan oleh Wijanarko, setiap warga yang mengurus Surat Pernyataan Hibah Tanah dari Ahli Waris yang akan di Sertifikatkan di program PTSL tahun ini di tarik iuran dengan jumlah besaran yang berbeda - beda.
" Sebelum ada sosialisasi untuk PTSL yang di sepakati bersama sebesar Rp 400 ribu. Warga di suruh membayar uang untuk menebus Surat Ahli Waris. Bayarnya lebih dari Rp 400 ribu sampai satu juta lebih," terang Wijanarko.
Ia menyampaikan, warga yang tidak membayar tidak di berikan Surat Pernyataan Hibah Tanah yang akan di ikutkan PTSL." Kades mengatakan agar ada uang Swadaya untuk Pembuatan Segel Hibah, Waris, ataupun Jual Beli. Kalau Rp 400 ribu warga tidak keberatan. Tapi ini lebih," paparnya.
Selain itu, dalam transaksinya, warga juga tidak menerima Kwitansi Bukti Pembayaran dari pihak Kades ataupun Pemerintah Desa." Yang sudah membayar tidak di berikan Kwitansi Buktinya," tambah Wijanarko.
Atas dasar dugaan pengambilan keuntungan dari Pengurusan Sertifikat Tanah itu, warga yang sudah membayar melaporkannya ke Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Tuban.
Salah satu warga, Supri, mengaku jika keluarganya telah membayar uang senilai Rp 5 juta untuk Pembayaran Pengurusan Lima Surat Pernyataan Hibah Tanah.
" Saya sudah membayar 5 juta rupiah untuk Lima Surat Hibah Tanah," jelasnya.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri pada Wartawan SNN.com, mengatakan belum ada laporan secara resmi, tapi baru konsultasi apabila sudah laporan resmi dan kami akan lakukan penyelidikan.
Kepala Desa Kablukan Nur Tohir saat di konfirmasi oleh Wartawan SNN.com lewat saluran WhatsApp di baca, sampai berita ini di turunkan, tapi tidak ada balasan sama sekali.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Selasa, 03 Maret 2020
Home
/
Serba-serbi
/
Terkait Indikasi Pengambilan Keuntungan Program PTSL Warga Kablukan Bangilan Tuban Melaporkan Kadesnya
Terkait Indikasi Pengambilan Keuntungan Program PTSL Warga Kablukan Bangilan Tuban Melaporkan Kadesnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar