Kepulauan Aru, SNN.com - Oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Aru Jordan Biro Bahi dikhabarkan menerima gaji dobel.
Sejak dilantik Tahun 2018 silam, dirinya setiap bulan terus menerima gaji guru PNS di SMK PGRI Dobo hingga Desember 2019.
Hal ini dibenarkan bendahara SMK PGRI Dobo, Rina Orno. Orno mengaku, setiap bulan istri Jordan Biro Bahi datang mengambil gaji suaminya. Namun sejak Januari 2020, gaji Jordan Biro Bahi sudah ditahan atas perintah kepala sekolah.
"Ia, selama ini Pa Bahi selalu ambil gaji, dan yang biasa datang ambil gaji itu, istrinya. Namun, terhitung bulan Januari 2020 hingga kini, gaji beliau tidak lagi di berikan, karena sudah ditahan, atas perintah kepala sekolah,"ungkp Rina Orno kepada media ini di ruang kerjanya, kemarin.
Jordan Biro Bahi yang dihubungi via telepon selulernya tidak menjawab, begitupun melalui pesan WA.
Reporter : Nus Yerusa
Editor : Wafa
Senin, 09 Maret 2020
Miris, Oknum Komisioner Bawaslu Aru Terima Gaji Dobel
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar