Tuban, SNN.com - Pimpinan dan anggota DPRD Tuban bersama Jajaran Pemerintah Daerah menyelenggarakan Paripurna.
Menempati Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tuban, Rapat Paripurna kali ini membahas Penyampaian Rekomendasi tentang LKPJ Bupati Tuban Akhir Tahun Anggaran 2019, Perubahan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020, Nota Penjelasan 8 Raperda ( 4 Raperda Kabupaten Tuban dan 4 Raperda Inisiatif DPRD ), serta Pembentukan Pansus 8 Raperda di selenggarakan, pada Rabu, ( 04/03/2020 ).
Hadir pada Paripurna yang merupakan tindak lanjut dari Paripurna sebelumnya pada tanggal 14 Pebruari 2020 lalu yang membahas LKPJ Bupati Tuban itu di hadiri oleh Wakil Bupati Tuban, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Pimpinan OPD, Instansi Vertikal.Pimpinan dan 37 anggota DPRD Kabupaten Tuban.
Rapat di buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban H.M.Miyadi.S.Ag.MM yang di dampingi para Wakil Pimpinan Muhammad Ilmi Zada.ST , Sugiantoro.A.Md , Andi Hartanto.S.Pd dan Sekretaris DPRD Tuban Supriyanto.SH.M.AP.
Dalam laporannya , Pansus LKPJ DPRD Tuban menyampaikan 21 Rekomendasi dan catatan yang di bacakan dan di serahkan kepada Wakil Bupati Tuban. Salah satunya terkait posisi Kabupaten Tuban yang menempati urutan ke - 5 Kabupaten/Kota termiskin se - Jawa Timur.
Sementara itu Wabup Tuban Ir.H. Noor Nahar Hussein.M.Si pada Wartawan SNN.com, usai Rapat Paripurna mengatakan LKPJ Bupati Tuban akhir TA 2019 di susun dengan aspek pengendalian dan evaluasi, sehingga terlihat perkembangan capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan dalam pelaksanaan berbagai urusan, baik urusan wajib pelaksanaan dasar, non pelayanan dasar maupun urusan Pemerintah urusan penunjang.
” LKPJ juga berfungsi sebagai sarana bagi DPRD untuk menilai dan mengevaluasi capaian kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah.” jelas Wabup.
Harapannya, dapat meningkatkan sinergitas dan sinkronisasi penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tuban menjadi lebih baik dimasa yang akan datang.
Atas laporan LKPJ itu pihaknya berterima kasih atas beberapa rekomendasi yang di sampaikan oleh Pansus LKPJ DPRD Tuban bersama seluruh anggota Dewan yang dengan
membahas LKPJ Bupati Tuban.
” Ada beberapa rekomendasi yang di sampaikan, termasuk diantaranya tentang penanggulangan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Tuban, Alhamdulillah, dari tahun 2018 ke 2019 angka kemiskinan kita menurun 1 persen lebih , dulu 15.21 persen di tahun 2018, sekarang menjadi 14.56 persen di tahun 2019.” ungkapnya.
Namun demikian pihaknya akan terus mencari terobosan - terobosan dan regulasi untuk menekan turunnya angka kemiskinan di Tuban.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Rabu, 04 Maret 2020
Home
/
Pemerintahan
/
DPRD Kabupaten Tuban Gelar Rapat Paripurna Tentang LKPJ Bupati Tuban Akhir Tahun Anggaran 2019
DPRD Kabupaten Tuban Gelar Rapat Paripurna Tentang LKPJ Bupati Tuban Akhir Tahun Anggaran 2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar